Senin, 02 Mei 2011

makalah Interaksi Sosial

BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
    Mengetahui dari sekelumit banyak masalah yang kita hadapi dalam bersosialisasi, baik yang bersifat normatif, atau lain sebagainya. Memang selama ini yang kita ketahui tentang apa yang dinamakan tentang sosial adalah sama dengan hal yang dinamakan dengan sosiologi. Didalam pembahasan kali ini kami mengawali dengan adanya pengertian dari sosiologi, bahwa arti dari sosiologi yakni pada hakikatnya bukanlah semata-mata ilmu murni yang hanya mengembangkan ilmu pengetahuan secara abstrak demi usaha peningkatan kualitas ilmu itu sendiri, namun sosiologi bisa juga dijadikan sebagai ilmu terapan. Adapun para ilmuan mengartikan arti dari sosiologi merupakan ilmu pengetahuan kemasyarakatan umum yang merupakan hasil akhir dari perkembangan ilmu pengetahuan, pernyataan ini menurut Comte. Namun, adapula yang berpendapat lain tentang makna dari sosiologi, seperti pitirin sorokim mengatakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam ragam gejala-gejala sosial (gejala ekonomi dengan agama, keluarga dengan moral, hukum dengan ekonomi, dsb).
    Dari uraian banyak arti tentang sosiologi diatas, banyak sekali ilmu-ilmu yang mencakup didalamnya. Seperti halnya norma, dalam artian kecil saja norma itu biasa juga disebut dengan suatu standar tingkah laku dalam diri seseorang. Melainkan bukan hanya norma saja yang ada dalam sosiologi, proses sosial, sistem sosial, interaksi sosial, struktur sosial, dll.
    Nah, berdasarkan uraian di atas, maka Sosiologi adalah jelas merupakan ilmu sosial yang objeknya adalah masyarakat sebagai ilmu. Ia berdiri sendiri karena telah memiliki unsur ilmu pengetahuan. Selain daripada itu, bahwa dalam observasi yang sudah kami laksanakan semuanya itu ada kaitannya dengan uraian diatas. Maka, kami akan menjelaskan adanya perbandingan interaksi antara senior dan junior Bahasa dan Sastra Arab. Memang, tak mudah kita untu
  2. Rumusan Masalah
    Didalam melaksanakan observasi yang telah kami lakukan dan kesesuaian dengan deskripsi singkat latar belakang diatas, dapat ditegaskan dalam hasil observasi ini terdapat beberapa rumusan masalahnya sebagaimana berikut :
    1. Pengertian interaksi dan norma.
    2. Cara-cara senior berinteraksi dengan junior dan sebaliknya.

       
  3. Lokasi observasi
    Kami melaksanakan observasi tersebut banyak diberbagai macam tempat, antara lain :
    1. Kantin
    2. HMJ BSA
    3. Gedung B
    4. Mabna

       
  4. Objek dari observasi
    1. Mahasiswa senior BSA
    2. Mahasiswa junior BSA
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
  1. Pengertian Norma
    Teori yang digunakan dalam pembahasan disini menyangkut dengan masalah interaksi sosial kita terhadap sesama dan seberapa besar kita menjalani norma-norma yang berlaku di lingkungan kita. Seperti yang sudah kita ketahui norma adalah suatu aturan yang berlaku di dalam kehidupan bermasyarakat. Norma menyangkut perilaku-prilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosial. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuia dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagai mana yang di harapkan.
    Norma tidak boleh dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma atau tidak bertingkah laku sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu, akan memperoleh hukuman. Misalnya, bagi siswa yang terlambat tidak boleh masuk kelas lagi, bagi siswi yang mencontek pada saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangannya, maka dari itu norma itu bersifat memaksa. Adapun norma sendiri itu merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja. Tetapi lama kelamaan norma-norma disusun atau dibentuk secara sadar. Biasanya norma yang terjadi didalam masyarakat itu bersifat tata tertib, aturan, dan petunjuk standar prilaku yang pantas atau wajar.
    1. Norma dapat dibedakan sebagai berikut:
      1. Cara (usege)
        Cara mengacu pada suatu bentuk perbuatan yang lebih menonjolkan hubungan antar individu. Penyimpangan pada cara tidak akan mendapatkan hukuman yang berat, tetapi sekedar celaan, cemoohan, atau juga ejekan. Misalnya, orang yang sedang bersin, mungkin di desa orang tersebut tidak ada masalah orang bersin dimana saja tetapi kalau saja kita pindah ke daerah lain bisa jadi bersin di tempat umum itu adalah sesuatu yang jelek dan mengakibatkan orang yang disampingnya marah atau bahkan sampai mengejek.
      2. Kebiasaan (folkways)
        Kebiasaan menpunyai kekuatan meningkat yang lebih tinggi dari pada cara (usege). Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama karena banyak orang yang meyukai hal tersebut. Misalkan, kebiasaan menghormati orang yang lebih tua.
      3. Tata kelakuan (mores)
        Jika kelakuan tidak semata-mata sebagai cara berprilaku, tetapi diterima sebagai norma pengatur, kebiasaan tersebut menjadi tata kelakuan. Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari sekelompok manusia, yang dilaksanakan atas pengawasan baik secara sadar maupun tidak sadar terhadap anggotanya. Tata kelakuan, di suatu pihak memaksakan suatu perbuatan, sedangkan dilain pihak merupakan larangan sehingga secara langsung menjadi alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan individu. Misalnya, larangan perkawinan yang terlalu dekat hubungan darah (incest).
      4. Adat istiadat (custom)
        Tata kelakuan yang terintegrasi secara kuat dengan pola-pola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi adat istiadat. Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan mendapat sanksi keras. Misalnya, hukum adat di Lampung melarang terjadinya perceraian pasangan suami istri. Jika terjadi perceraian, orang yang melakukan pelanggaran, termasuk keturunannya akan dikeluarkan dari masyarakat hingga suatu saat keadaannya pulih kembali. Norma pada umumnya belaku dalam suatu lingkungan. Oleh karena itu, sering kita temukan perbedaan antara norma disuatu masyarakat dengan masyarakat lainnya.
    2. Jenis-jenis norma
    Norma mencakup aturan-aturan ataupun sanksi-sanksi. Hal itu bertujuan untuk mendorong atau menekan anggota masyarakat untuk mematuhi nilai-nilai sosial agar tercipta ketertiban dan perdamaian dalam kehidupan sosial.
    Norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu norma berdasarkan resmi tidaknya dan norma berdasarkan kekuatan sanksinya.
    1. Norma berdasarkan resmi tidaknya
      1. Norma tidak resmi
        Norma tidak resmi ialah norma yang patokannya sadar maupun tidak sadar terhadap anggotanya. Tata kulakuan, disatu pihak memaksakan suatu perbuatan, sedangkan dilain pihak merupakan larangan sehingga secara langsung menjadi alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan individu. Misalnya, larangan perkawinan yang terlalu dekat hubungan darah (incest)
      2. Norma resmi
        Norma resmi ialah norma yang patokannya dirumuskan dan diwajibkan dengan jelas dan tegas oleh pihak yang berwenang kepada semua warga masyarakat. Keseluruhan norma formal ini merupakan suatu tubuh hukum yang dimiliki oleh masyarakat modern, sebagian dari patokan resmi dijabarkan dalam suatu kompleks peraturan hukum (law). Masyarakat adat diubah menjadi masyarakat hukum. Patokan resmi dapat dijumpai, antara lain dalam perundang-undangan, keputusan, dan peraturan.
    2. Norma berdasarkan kekuatan sanksinya
      1. Norma agama
      2. Norma kesopanan
      3. Norma kelaziman
      4. Norma kesusilaan
      5. Norma hukum
      6. Mode (fashion)
    Adapun macam-macam norma yang berlaku di dalam masyarakat Indonesia, antara lain yaitu:
    1. Norma Agama
    2. Norma Kesusilaan
    3. Norma Kesopanan
    4. Norma Kebiasaan (Habit)
    5. Norma Hukum
    Penjelasan dan Pengertian Masing-Masing Norma Yang Berlaku Dalam Masyarakat :
    1. Norma Agama
    Adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran aqidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak yang mengharuskan ketaatan para penganutnya. Apabila seseorang tidak memiliki iman dan keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung melanggar norma-norma agama. Adapula contohnya :
    1. Membayar zakat pada waktunya bagi penganut islam.
    2. Menjalankan sholat bagi orang islam.
    3. Menjalani perintah yang diperintahkan agama dan menjauhinya.
    4. Menjalankan apa saja yang telah ditetapkan oleh tuhan YME.
    Norma agama ini bersifat lebih bersifat memaksakan kepada penganut nya,yang sudah kami sebutkan sebagai contohnya di atas,bahwa seorang muslim harus melakukan apa yang sudah di tetapkan oleh allah SWT,begitu pun agama-agama lainnya,yang harus melakukan apa yang di wajibkan oleh agamanya masing-masing untuk menuju kebahagiaaan dan pahala yang mereka inginkan.
    1. Norma Kesusilaan
    Norma ini didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia. Melakukan pelecehan seksual adalah salah satu dari pelanggaran dari norma kesusilan.seperti pelakukan pemerkosaan,pencurian dan segala bentuk pelecehan.yang tentu merugikan dan menjatuhkan harga diri orang lain dan pelakunya sendiri
    Seperti dalam hal pelecehan seksual,yang telah marak akhir-akhir ini yaitu pelecehan seksual anak di bawah umur yang membawa korban yauti anak-anak yang nmenyababkan trauma yang berkepanjangan,rasa takut kepada orang dan masih banyak akubat yang negatif yang di timbulakan akibat pelecehan seksual.
    Bagi sang pelaku mungkin itu suatu hal yang memuaskan hatinya bisa melakukan perbuatan yang telah di kendalikan oleh nafsunya,mungkin itu sebuah perilaku dan kenikmatan yang sesaat yang bisa di rasakan,tapi akibatnya dan dampak nya kedepan bagi pelaku,apalagi bagi sang korban yang pasti sangat sulit melupakan hal yang tek mereka inginkan,bahkan membawa mereka pada gangguan jiwa yang otomatis merusak kader bangsa dan penerus bangsa yang akan membawa bangsa kita maju,tapi malah di rusak oleh tangan-tangan yang bertanggung jawab.
    Disini kita di hadapkan dalam masalah yang tidak akan ada ujungnya,jadi yang harus kita lakukan hanya bisa mengawasi anggota keluarga dan sebisa mungkin melakukan pendekatan untuk semakin waspada atas semua tindakan-tindakan negatif yang sangat menyakitkan bagi korban.
    1. Norma Kesopanan
    Adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyrakat. Cara berpakaian dan bersikap adalah beberapa contoh dari norma kesopanan. Norma ini sangat di perlukan,lebih-lebih pada tunas bangsa yang akan membawa bangsa kita maju kedepan dan lebih baik dari sekarang.
    Norma kesopanan ini harus kita tanamkan di diri kita dan para penerus bangsa khususnya,kita bisa menjalani hidup dengan baik tanpa mengganggu hak dan kewajiban orang lain dan diri sendiri,karena norma ini menyangkut hal-hal yang harus dan tidak harus di lakukan dalam kehidupan bermasyarakat kita.bila norma ini di lakukan dan di terapkan,akan menjadikan hidup lebih baik tanpa ada rasa was-was dan rasa menyakiti satu sama lain.norma ini berlaku untuk membedakan mana manusia yang baik dan manusia yang hanya asal-asalan,norma ini yang menjadikan manusia yang beradap dan biadab.
    1. Norma Kebiasaan (Habit)
    Norma ini merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Orang-orang yang tidak melakukan norma ini dianggap aneh oleh anggota masyarakat yang lain. Kegiatan melakukan acara selamatan, kelahiran bayi dan mudik atau pulang kampung adalah contoh dari norma ini.
    Norma ini tidak terlalu bermasalah dalam kehidupan masyarakat,hanya saja di anggap aneh oleh orang yang di sekitarnya,karena sudah sering kali di lakukan oleh orang tersebut.oleh yang di sebutkan di peragraf di atas.tetapi hal ini pun sudah menjadi hal yang menjadi kebiasaan yang harus di lakukan seseorang.
    Norma ini biasanya juga sudah menjadi kebiasaan dan bahkan menjadi suatu undang-undang yang harus di patuhi keberadaannya,tetapi hal itu bukan merupakan peraturan,hanya hal itu yang menjadikan hanya manusia yang menjadikan itu suatu kebiasaan dan bahkan menjadi hal yang harus di patuhi.
    1. Norma Hukum
Adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sangsi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa. Melanggar rambu-rambu lalulintas adalah salah satu contoh dari norma hukum.
Selain pentingnya norma didalam kehidupan kita karena dengan norma kita dapat berinteraksi dengan sesama dengan bagus tidak ada perpecahan dan peperangan didalam suatu masyarakat sedangkan interaksi sosial sendiri mempunyai makna, yaitu. Hubungan timbal balik antara individu dengan individu, individu dengan kelompok dan antara kelompok dengan kelompok.
Norma ini sama hal nya dengan morma agama,bahwa setiap warga negara wajib dan harus melaksanakan aturan-aturan yang sudah di tentukan oleh negara demi keamanan dan kebaikan warganya.hal ini memang sangat perlu di lakukan untuk kebaikan warga negara dan pemerintah juga.
Tetapi tidak hjarang pula kewajiban dan norma ini di langgar oleh warga nya dan bahkan oleh pembuat hukum itu sendiri yang melanggarnya,semua itu merupakan hal yang harus kita luruskan dan kita perhatikan betul-betul,banyak yang beranggapan bahwa peraturan itu di buat untuk di langgar,hal itu suatu paradigma yang sangat keliru,peraturan di buat untuk kemaslahatan dan kebaikan semua warga.
Sebagai Contoh :
- Tidak melanggar rambu lalu-lintas walaupun tidak ada polantas
- Menghormati pengadilan dan peradilan di Indonesia
- Taat membayar pajak
- Menghindari KKN / korupsi kolusi dan nepotisme
  1. Pengertian interaksi
Interaksi sosial merupakan proses komunikasi diantara orang-orang untuk saling mempengaruhi perasaan yang ada dari diri setiap individu, baik pikiran dan tindakan.
Interaksi sosial akan berlangsung apabila seorang individu melakukan tindakan dan dari tindakan tersebut menimbulkan reaksi individu yang lain. Interaksi sosial ini terjadi jika dua orang atau lebih saling berhadapan, bekerja sama, berbicara, berjabat tangan atau bahkan terjadi persaingan dan pertikaian.
Interaksi social juga merupakan hubungan tersusun dalam bentuk tindakan berdasarkan norma dan nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Dan disinilah dapat kita amati atau rasakan bahwa apabila sesuai dengan norma dan nilai dalam masyarakat, interaksi tersebut akan berlangsung secara baik, begitu pula sebaliknya, manakala interaksi sosial yang dilakukan tidak sesuai dengan norma dan nilai dalam masyarakat, interaksi yang terjadi kurang berlangsung dengan baik.
Menurut J. Dwi Narwoko- Bagong Suyanto (ed) didalam bukunya "SOSIOLOGI TEKS PENGANTAR DAN TERAPAN".
"Secara teoritis, sekurang-kurangnya ada dua syarat bagi terjadinya interaksi sisoal, yaitu, terjadinya kontak sosial dan komunikasi. Terjadinya suatu kontak sosial tidaklah semata-mata tergantung dari tindakan, tetapi juga tergantung kepada adanya tanggapan terhadap tindakan tersebut. Sedangkan aspek terpenting dari komunikasi adalah bila seseorang memberikan tafsiran pda sesuatu atau perilakuan orang lain.
Dalam komunikasi sering kali muncul pelbagai macam penafsiran terhadap makna sesuatu atau tingkah laku orang lain-yang mana itu semua ditentukan oleh konteks sosialnya. Warna hitam, misalnya, suatu saat bisa berarti buruk, seperti misalnya menyebut lokalisasi (daerah hitam) atau ilmu yang diperaktikkan untuk tujuan jelek (ilmu hitam). Tetapi, warna hitam terkadang juga bisa berarti lain. Dikalangan etnis tertentu, secuil kain hitam yang ditempelkan dilengan bajuberarti mereka sedang berduka cita. Warna hitam terkadang juga diartikan sebagai perlambangan kejujuran. Contoh lain: seorang wanita nangis tersedu-sedu, suatu saat bisa ditafsirkan sebagai ekspresi kesedihan. Tetapi, disaat bersamaan perilaku wanita yang mengucurkan air mata itu bisa juga ditafsirkan sebagai "air mata buaya" atau sebagai ekspresi kegembiraan yang sangat. Penafsiran mana yang dipilih orang tergantung orang konteks situasinya."
Begitu juga yang dikatakan oleh Drs. Herimanto, M. Pd., M. Si. Dalam bukunya yang berjudul "Ilmu Sosial dan Budaya Dasar" mengatakan.
"Interkasi sosial merupakan faktor utama dalam kehidupan sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis, yang menyangkut hubungan timbal balik antara individu, antara kelompok manusia, maupun antara orang dengan kelompok manusia. Bentuk interaksi sosial adalah akomodasi, kerja sama, persaingan, dan pertikaian.
Apabila dua orang atau lebih bertemu akan terjadi interaksi sosial. Interaksi sosial tersebut bisa dalam situasi persahabatan ataupun permusuhan, bisa dengan tutur kata, jabat tangan, bahasa isyarat, atau tanpa kontak fisik. Bahkan, hanya dengan bau keringatsudah terjadi interaksi soaial karena telah mengubah perasaan atau saraf orang yang bersangkutan untuk melakukan tindakan. Interaksi sosial hanya dapat berlangsung antara pihak-pihak apabila terjadi reaksi dari kedua belah pihak. Interaksi sosial tidak mungkin terjadi apabila manusia mengadakan hubungan yang langsung dengan sesuatu yang sama sekali tidak berpengaruh terhadap sistem sarafnya sebagai hubungan akibat yang dimaksud."
Ciri-ciri sebuah ineraksi sosial adalah sebagai berikut.
  1. Pelakunya lebih dari satu orang.
  2. Adanya komunikasi antarpelaku melalui kontak sosial.
  3. Mempunyai maksud dan tujuan, terlepas dari sama atau tidaknya tujuan tersebut dengan yang diperkirakan pelaku.
  4. Ada dimensi waktu yang akan menentukan sikap aksi yang sedang berlangsung.
Syarat terjadinya interaksi sosial adalah adanya kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial berasal dari kata con atau cun yang artinya bersama-sama, dan tango yang artinya menyentuh. Namun kontak sosial tidak hanya secara harfiah bersentuhan badan, tetapi bisa lewat bicara, melalui telepon, telegram, surat, radio, dan sebagainya.
Kontak sendiri dapat bersifat perimer dan sekunder. Kontak perimer terjadi apabila ada kontak langsung dngan cara berbicara, jabat tangan, tersenyum, dan sebagainya. Kontak sekunder terjadi dengan perantara. Kontak sekunder langsung, misalnya melalui telepon, radio, TV, dan sebagainya.
Kontak sosial dapat terjadi dalam tiga bentuk, yaitu
  1. Kontak antara individu, misalnya seorang siswa baru mempelajari tata tertib dan budaya sekolah
  2. Kontak antar individudengan suatu kelompok, misalnya seorang guru mengajar disuatu kelas tentang suatu pokok bahasan.
  3. Kontak antar kelompok dengan kelompok lain, misalnya class meeting antar kelas.
Kominikasi adalah peroses memberikan tafsiran pada perilaku orang lain yang berwujud pembicaraan, gerak-gerik badaniah atau sifat, atau perasaan-perasaan yang ingin disampaikan orang tersebut. Dengan tafsiran pada orang lain, seseorang memnberi reaksi berupa tindakan terhadap maksud orang lain tersebut. Misalnya, jika anda melambaikan tangan dipinggir jalan atau halte bus maka salah satu bus yang lewat pasti akan berhenti. Jadi, komunikasi merupakan proses saling memberi penafsiran terhadap tindakan atau perilaku orang lain
Adapun faktor-faktor yang mendasari atas proses terbentuknya interaksi sosial adalah :
  1. Imitasi yaitu proses sosial atau tindakan seseorang untuk meniru orang lain, baik sikap penampilan, gaya hidupnya, bahkan apa-apa yang dimilikinya. Imitasi pertama kali muncul di lungkungan keluarga, kemudian lingkungan tetangga dan lingkungan masyarakat.
  2. Indentifikasi adalah upaya yang dilakukan oleh seorang individu untuk menjadi sama (identik) dengan individu lain yang ditirunya. Proses identifikasi tidak hanya terjadi melalui serangkain proses peniruan pola perilaku saja, tetapi juga melalui proses kejiwaaan yang sangat mendalam.
  3. Sugesti adalah rangsangan, pengaruh, stimulus yang diberikan sesorang individu kepada individu lain sehingga orang yang diberi sugesti menuruti atau melaksanakan tanpa berpikir kritis dan rasional.
  4. Motivasi yaitu rangsangan pengaruh, stimulus yang diberikan seorang individu kepada individu lain, sehingga orang yang diberi motivasi menuruti tau melaksanakan apa yang dimotivasikan secara kritis, rasional dan penuh rasa tanggung jawab . Motivasi biasanya diberikan oleh orang yang memiliki status yang lebih tinggi dan berwibawa, misalnya dari seorang ayah kepada anak, seorang guru kepada siswa.
  5. Simpati adalah proses kejiwaan , dimana seorang individu merasa tertarik kepada seseorang atau kelompok orang, karena sikapnya, penampilannya, wibawanya atau perbuatannya yang sedemikian rupa.
  6. Empati yaitu mirip dengan simpati, akan tetapi tidak semata-mata perasaan kejiwaan saja. Empati dibarengi dengan perasaan organisme tubuh yang sangat intens/dalam.
Norma dan interaksi sangat melekat didalam diri setiap manusia karena setiap manusia pasti sangat membutuhkan sesama yang lainnya, baik itu di dalam masyarakat, keluarga begitu juga yang terjadi di dalam jenjang sekolah tinggi. Ada yang namanya norma kesopanan yang mana setiap mahasiswa senior haarus menghormati mahasiswa yang baru dan begitu juga sebaliknya. Norma ini bisa kita contohkan dengan bagaimana cara kita untuk berprilaku dan berbicara dengan sesama untuk menghasilkan interksi sosial yang ideal.
Tidak harus dengan kekerasan yang sering di lakukan di lembaga-lembaga yang lebih mementingkan egois dan sikap rasa balas dendam yang di pikir oleh senior yang menjadi suatu hal yang wajib di lakukan senior kepada juniornya,seperti halnya dalam norma kabiasaan,yang menurut mereka aneh untuk di tinggalkan,seakan-akan menjadi suatu hal yang harus dan wajib di lakukan.
Uraian diatas juga terdapat pula macam-macamnya, terletak dalam berbagai fase-fase yang dapat dijadikan sebagai tempat yang sesuai dalam pengertian diatas. Sebagaimana dalam pandangan Maryati dan Suryawati (2003) bahwa interaksi terbagi menjadi tiga macam :
  1. Interaksi antara individu dan individu
    Dalam interaksi ini bisda terjadi interaksi positif dan negatif. Terjadinya interaksi positif jika saja dalam berhubungan akan saling menguntungkan. Dan terjadinya interaksi negatif jika berhubungan timbal balik menghasilkan kerugian (permusuhan).
  2. Interaksi individu dan kelompok
    Dalam interaksi ini sama saja pernyataan dengan diatas, tetapi, terdapat banyak bentuk dalam berinteraksi sesuai dalam situasi dan kondisinya.
  3. Interaksi antar kelompok dengan kelompok
    Interaksi ini bertujuan sebagai satu kesatuan bukan kehendak pribadi. Misal, bekerja sama antara dua perusahaan dalam satu proyek.
Kemudian tidak hanya itu, dikemukakan oleh tim sosiologi melainkan dalam berinteraksi kita juga harus mengetahui akan ciri-cirinya. Sebagaimana berikut ciri-ciri tersebut ada empat. Pelaku jumlahnya lebih dari satu orang, terjadinya komunikasi diantara pelaku melalui kontak social, mempunyai maksud dan tujuan yang jelas, dan yang terakhir yakni dilaksanakan melalui suatu pola sistem tertentu.
Adapula banyak tanggapan dari para ilmuwan tentang adanya interaksi ini, seperti George Herbert Mead mengemukakan, agar bisa berjalannya interaksi social secara tertib dan teratur dan agar anggota masyarakat bisa berfungsi secara "normal", maka yang diperlukan bukan hanya kemapuan untuk bertindak sesuai dengan konteks sosialnya, tetapi juga memerlukan kemampuan untuk menilai secara objektif perilaku kita sendiri dari sudut pandang orang lain.
Ketika berinteraksi dengan orang yang berinteraksi dengan orang –yang berarti orang itu tampil di panggung depan- maka yang bakal ditampilkan adalah pernyataan yang diberikan sesuai dengan identitas macam apa yang ingin dikesankan si pembicara. Sedangkan, bila seseeorang berada di panggung belakang, pernyataan dan perilaku yang ditampilkan si pembicara tidaklah menjadi sebuah persoalan.
Seseorang atau kelompok yang telah mampu berempati dan menilai diri sendiri sesuai dengan pandangan orang lain disebut George Herbert Mead sebagai "diri". Diri dibentuk dan diubah melalui interaksi dengan orang lain, seseorang tidak dilahirkan dengan identitas dan karakteristik "diri" yang telah menjadi, melainkan ia akan dibentuk oleh lingkungannya melalui simbol-simbol dan sosialisasi. Mead menyebut kemampuan untuk menyesuaikan perilaku seseorang sebagai tanggapan terhadap situasi-situasi sosial tertentu sebagai "pengambil peranan".
Dalam hal ini, Mead lebih lanjut menyatakan bahwa dalam diri terdapat dua komponen, yakni I dan me. Perilaku yang diperbuat dengan memperhitungkan kemungkinan reaksi atau sikap-sikap orang lain mencerminkan apa yang oleh Mead dinamakan me. Sedangkan I adalah perwujudan dari identitas pribadi orang per orang yang khas.
Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwasanya manusia iu selalu tergantung dengan manusia lainnya dalam memenuhi ketiga hajat hidupnya. Hal inilah yang menyebabkan timbulnya kelompok-kelompok sosial (social group) didalam kehidupan manusia, karena manusia tidak dapat hidup secara mandiri. Kelompok-kelompok sosial merupakan kesatuan sosial yang terdiri dari kumpulan individu-individu yang hidup bersama dengan mengadakan hubungan timbal balik yang cukup intensif dan teratur, sehingga dari padanya diharapkan adanya pembagian tugas, struktur, serta norma-norma tertentu yang berlaku bagi mereka.
Kelompok sosial yang paling sederhana, yaitu keluarga dan hampir semua manusia pada mulanya menjadi anggota kelompok keluarga. Mengenai pembagian kelompok sosial dapat diklasifikasikan kedalam beberapa tipe yang dapat ditinjau dari beberapa sudut atau berdasarkan atas berbagai kriteria atau ukuran.
Kelompok sisoal pada dasarnya dapat dibedakan atas:
  1. Kelompok-kelompok sosial yang teratur
  2. Kelompok-kelompok sosial yang tidak teratur
BAB III
METODE OBSERVASI
Metode yang kami gunakan dalam observasi ini sangatlah sederhana, yaitu dengan menggunakan metode wawancara dan angket. Dalam berwawancara tersebut kami banyak melakukan banyak hal dalam menjalankannya. Seperti menggunakan rumus H1.W5 yang seringkali dilakukan para wartawan untuk mendapatkan berbagai berita dilapangan. Tapi, disini kami lebih banyak menggunakan wawancara secara individual. Baik terhadap senior maupun junior. Karena dengan hal ini kami mudah akan dapat menerima beberapa informasi yang tengah kami cari. Adapun banyak wawancara yang banyak kami gunakan kepada senior mengenai rumus wawancara diatas. Antara lain:
  1. Bagaimana cara senior berinteraksi dengan junior di jenjang sekolah tinggi?
  2. Kapan saja senior berinteraksi dengan adik kelas?
  3. Dimana biasanya, sebagai kakak senior mengajak adik kelasnya untuk berinteraksi?
  4. Apa alasan anda sebagai senior tidak pernah mengajak adik kelasnya berinteraksi?
  5. Mengapa senior itu susah untuk diajak berinteraksi dengan adik kelas?
  6. Siapa saja dari junior yang anda pilih untuk berinteraksi?
Adapun beberapa pertanyaan yang kami utarakan pula kepada junior itu hampir sama dengan apa yang kami uatarakan terhadap para senior.yaitu tentang bagaimana,kapan,dimana,apa,mengapa,dan siapa.
Dengan begitu kami dapat banyak berbagai berita dari hasil wawancara ini yang akan kami bahas paparan ulasan dari wawancara yang telah kami lakukan di halaman selanjutnya.
BAB IV
PAPARAN ANALISA
Pada pengamatan atau wawancara diatas dapat kami paparkan beberapa analisa yang bisa memberikan kita informasi. Adapun banyak ulasan dari jawaban yang telah dijawab oleh para senior. Yakni, para senior seringkali berinteraksi dengan adiknya melalui cara individual di berbagai waktu dan tempat. Seperti, pada waktu jam kosong kuliah, kantin, HMJ, atau pada waktu diadakannya organisasi. Biasanya, senior itu melakukan interaksinya terhadap adiknya yang telah mereka anggap sudah kenal dekat dengan mereka. Melainkan daripada hal itu, para senior juga sering tidak melakukan interaksi terhadap adiknya, karena banyaknya faktor yang tengah menghinggapi mereka, adakalanya mereka sibuk dengan organisasi yang menjadikannya mereka itu tidak dapat berinteraksi kepada adiknya.
Selain daripada hal diatas, bahwasanya kami tidak hanya mewawancarai dari senior saja. Tapi, kami juga telah mewawancarai juniornya pula. Dalam semua wawancara yang telah kami lakukan terhadap para junior, tidaklah jauh beda dengan apa yang telah kami utarakan terhadap senior. Namun, ada satu perbedaan yang menurut kami itu menjadikannya suatu pembeda dari setiap ulasan-ulasan yang telah kami berikan. Yakni, para junior tersebut berinteraksi kepada para senior dengan cara berkelompok, maksudnya, para junior itu saling berhubungan terhadap senior ketika para senior tengah berkumpul dengan senior yang lain.
Contohnya ketika para junior ingin mendiskusikan suatu hal, para junior langsung menemui para senior ke HMJ. Tapi, tidak menutup semua kemungkinan dari para junior itu melakukan interaksi semacam ini, adapula yang berinteraksinya secara individual. Dalam berinteraksi semacam ini, sangat sedikit dari para junior yang menerapkannya dalam hal berinteraksi.
Interaksi antara senior dan junior tidak selalu dalam hal positif melainkan juga dengan hal negatif,seperti hal perekrutan aliran-aliran yang tidak baik,seperti faham-faham yang melenceng dari ajaran.
Tinggal bagaimana kita sebagai yunior maupun senior menempatkan dirinya secara proporsional dan profesional,tidak memanfaatkan satu sama lain dan tidak saling menjatuhkan satu sama lain.harus saling mengerti bagaimana jadi senior dan bagaimana sebagai junior yang seharusnya.
Dari wawancara dan angket yang sudah kami sebarkan bahwa memang tidak bisa di pungkiri adanya seniorisasi dan ploncoisasi antara senior dan junior,ternyata dari hasil yang kami peroleh,bahwa adanya seniorisasi dan ploncoisasi telah menjamur dan menjadi kebiasaan negatif bagi para senior kepada junior yang hanya bertujuan untuk membalas dendam kepada juniornya dengan alasan yang hanya bersifat egoistis dan berkesan main-main saja.
Berdasarkan yang sudah kami peroleh dari data yang kami kumpulkan,bahwa senior melakukan hal itu ternyata banyak yang berkedok hanya dengan alasan tradisi dan main-main belaka,maksud dari main-main disini ialah untuk memberikan permainan yang tidak biasa untuk junior dan untuk menunjukkan bahwa di antara senior dan junior lebih barkuasa dan lebih berhak senior dari pada junior.
Dari pendapat lain juga menyatakan bahwa senior hanya untuk memberikan pembelajaran dengan sistem dan cara mereka sendiri,seperti dalam masa orientasi sekolah dan belum hilang dari ingatan kita sebagai mahasiswa angkatan kami,yaitu OPAK di sebut juga ospek mahasiswa,di situ kami memang merasakan adanya seniorisasi dan ploncoisasi,dimana para senior kita saling menyalahkan yunior dengan peraturan peraturan yang tidak masuk akal dan konyol,seperti peraturan yang mengatakan bahwa"senior tidak pernah salah,dan apabila senior melakukan kesalahan tatap saja senior tidak pernah salah, tidak jarang yang kami temukan di lapangan adanya teknik balas dendam dan bahkan bisa juga kekerasan fisik yang di berikan senior kepada juniornya dengan alasan untuk memberikan pelajaran agar tidak melakukan kesalahan di depannya.
Tapi menurut kami hal tersebut sama sekali tidak bisa di benarkan,karena sepengetahuan kami dan pengalaman kami bahwa parasenior itu menghukum para junior katena suatu hal yang sepele yang tidak bisa di benatkan senior menghukum junior apalagi dengan jalan kekerasan yang sering kali kita lihat.
Tidak tyerlepas dari seniorisasi,masih ingat jelas di benak kita kasus IPDN, yang mengatas namakan disiplin dan kekerabatan antara senior dan junior,yang membawa jatuhnya korban.tetapi sistem yang mereka buat yaitu sistem yang sama sekali tidak di benarka,yaitu sistem kekerasan,dimana disana senior berhak melakukan apapun kepada junior mereka,mereka berhak melakukan apapun dan menghalalkah segala cara.
Para senior berkilah bahwa hal tersebut biasa terjadi di IPDN ini,semua mahasiswa baru harus di ajari kedisiplinan dan harus menuruti semua aturan yang diberikan oleh seniornya,karena mereka lebih sering dan lebih berpengalaman.tetapi semua itu tidak di perbolehkan apalagi sampai jatuhnya korban akibat hal-hal dan perbuatan yang konyol oleh senior kepada juniornya. Semua itu telah melanggar semua norma,baik norma hukum,agama,dan susila.
Dari hasil tanya jawab kami kepada para senior ospek,bahwa semua itu hanya rasa kasih sayang dan pembelajaran yang di berikan senior kepada juniornya,adapun yang bependapat bahwa ini semua tradisi yang tidak bisa di hilangkan
Bagaimana pun alasan yang di utarakan senior,bahwa seniorisasi yang telah berjalan akhir-akhir ini dan berdasarkan yang telah kami teliti di lapangan tidak di benarkan,baik dengan berbagai alasan apapun itu. Lebih lebih dengan kekerasan dan sampai membuat nyawa melayang sia-sia.dan hal tersebut sangat melanggar norma yang sudah kami jelaskan di atas.lebih baik dengan hal yang sewajarnya dan tidak menyakiti satu sama lain.
Lagi pula antara senior dan junior harus lebih mengenal,saling melengkapi,lebih—lebih sebagai senior yang harus mengayomi dan memberikan yang terbaik untuk adik-adik juniornya tanpa kekerasan dan tanpa adanya senioritas maupun ploncoisasi yang sudah sering terjadi di lapangan.dengan cara yang lebih manusiawi dan masuk akal.
BAB V
KESIMPULAN
Dari keterangan panjang di atas dapat kita ambil banyak kesimpulan,
Bahwasanya manusia itu adalah makhluk sosial yang mana hidupnya tidak akan lepas dari interaksi dan norma, kerena dimana ia tinggal disitu ada nda norma yang harus di patuhi olehnya. Begitu juga interaksi ia harus berinteraksi dengan baik kepada tetangga dan saudara-saudaranya agar terhindar dari konflik atau masalah.
Dalam berinteraksi kita sangat butuh dengan norma kesopanan, yang artinya aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat. Seperti cara berpakaian dan bersikap adalah beberapa contoh dari norma kesopanan. Dengan norma kesopanan ini kita dapat mengatur diri kita kepada sesama, kepada orang tua, maupun kepada adik.
Sesuai dengan tema yang kita ambil kita juga dapat mengambil kesimpulan, bahwasanya ada perbandingan nteraksi yang digunakan senior untuk berinteraksi kepada adik kelasnya begitu juga sebaliknya. Perbedaannya yaitu, senior beinteraksi kepada adik kelas lebih secara individu, dan itupun hanya berinteraksi kepada adik yang sudah kenal saja sedangkan kepada adik yang tidak kenal ia lebih cendrung tidak mengajak berinteraksi. Berbeda dengan junior, mereka berinteraksi dengan kakak kelasnya tidak individu-indivudu tetapi secara berkelompok mereka tidak berani ngajak ineraksi terlebih dahulu kepada kakak kelas dan adik kelas juga hanya berinteraksi kepada kakak yang dikenalnya saja sedangkan kakak yang tidak mereka kenal ia cuek.

 
DAFTAR PUSTAKA
Ahsanudin, 2007, sosiologi, solo, hayati.
Drs. Herimanto, M. Pd, 2008, ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR, jakarta timur, PT Bumi Aksara.
J.Dwi narwoko, dkk. 2004. Sosiologi. Jakarta. Kencana
Wardono agus Spd, 2007, kreatif sosiologi, klaten, viva pakarindo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar